Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah memberi amaran kepada umatnya untuk berwaspada dengan pekerjaan-pekerjaan yang haram ini. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menyebutkan salah satu tanda rosaknya akhlak umat manusia dengan ketidak pedulian mereka terhadap cara mencari harta kekayaan. Di antara mata pencarian yang dilarang adalah:
a. Pekerjaan yang berupa kesyirikan dan sihir, seperti dukun/bomoh , paranormal, peramal nasib, dan hal-hal yang sejenis dan semakna dengannya.
b. Pekerjaan yang menuju kesyirikan, seperti membuat patung, melukis gambar makhluk yang bernyawa, dan perkara-perkara yang sejenis dan semakna dengannya.
c. Menjual beli hal-hal yang diharamkan oleh syariat, seperti bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, dadah, dan lain sebagainya.
Dari Abu Mas'ud al-Ansari ra bahawasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga jualan anjing, upah wanita pezinaan, dan upah seorang dukun.
Dari Abu Juhaifah ra ia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah melarang harta hasil jualan darah, penjualan anjing, upah budak perempuan yang bekerja untuk berzina (upah mucikari). Beliau melaknat perempuan yang membuat tatu, perempuan yang meminta ditato, orang yang memakan harta riba, orang yang memberi riba, dan orang yang membuat patung. "
Dari Jabir bin Abdillah ra bahawasanya ia telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung." Maka ada seseorang bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang menjual lemak bangkai, kerana ia boleh digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang biasa menggunakannya untuk minyak lampu penerangan? "Maka beliau menjawab:" Tidak boleh menjualnya, ia tetap haram. "
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam lantas bersabda: "Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya. "4)
Dari 'Aisyah radiyalaahu' anhuma ia berkata: "Ketika diturunkan ayat-ayat di akhir-akhir surat Al-Baqarah tentang riba (ayat 275 dan sebagainya), Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya kepada masyarakat. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras.5)
d. Memakan harta riba.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kamu, jika kamu benar-benar beriman. Jika kamu tidak mahu melakukannya, maka terimalah pengumuuman perang dari Allah dan Rasul-Nya. "(QS Al-Baqarah [2] :278-279).
e. Menimbun bahan-bahan perdagangan ketika harganya murah dan diperlukan oleh masyarakat dengan tujuan meraih keuntungan yang berlipat kali ganda pada ketikaa harganya melambung tinggi. Dari Ma 'mar bin Abdullah al-Ansari ra dari Rasulullah Shallallahu' Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
"Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah." Dalam lafaz yang lain: Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang yang berbuat salah. "
Dari Umar bin al-Khattab ra, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Sesiapa menimbun bahan makanan yang diperlukan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya. "
f. Perjudian.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya arak (minuman keras), perjudian, berkorban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syaitan, maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kamu mendapat keberuntungan.
Sesungguhnya syaitan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran meminum arak dan melakukan perjudian dan menghalang-halangi {melalaikan} kalian dari dzikir kepada Allah dan dari solat. Maka mengapa kamu tidak mahu berhenti? (Surah Al-Maidah [5]: 90-91).
g. Memakan harta anak yatim secara zalim.
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (Surah An-Nisa '[4): 10).
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama kamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. (Surah An-Nisa '[4]: 29).
i. Mencuri atau merompak.
Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (Surah Al-Maidah [5]: 38).
j. Mengurangkan timbangan dan sukatan.
Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan penipuan dalam timbangan, iaitu kalau menyukat milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan. Namun, apabila mereka menyukat barang dagangan mereka untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangkan sukatan). (Surah Al-Muthaffifin: 1-3).
k. Korupsi dan penipuan terhadap rakyat.
Dari Ma'qil bin Yasar ra ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah bersabda: "Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan mendapatkan bau syurga. "Dalam lafaz Muslim:" ... kecuali Allah mengharamkan syurga atasnya. "8)
l. Menunda-nunda bayaran gaji pekerja dan pekerja atau mengurangkan hak-hak mereka.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: "Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman' Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang menggaji seorang pekerja lalu si buruh menyelesaikan pekerjaannya sementara ia tidak mahu membayar upahnya. "
_________
1 . HR . Bukhari : Kitab al - buyu ' bab man lam yubali min haitsu kasaba al - mal no . 2059 bab Qauluhu ta'ala Ali Imran : 130 no . 2083 , An - Nasa'i dan Ahmad . '
2 . HR . Bukhari : Kitab al - buyu ' bab tsaman al - kalb no . 2237 , .
3 . HR . Bukhari : Kitab al - buyu ' bab mukil al - riba no . 2086 , bab tsaman al - kalb no . 2238 .
4 . HR . Bukhari : Kitab al - buyu ' bab Bai'i al - maitah wa al - Ashnam no . 2236 " 90 HR . Bukhari : Kitab al - solat bab tahrim Tijarat al - khamr fi al - masjid no . 459 .
5 . HR . Muslim : Kitab al - Musaqat bab tahrim alihtikar fi al - aqwat no . 1605 , .
6 . HR . Ibnu Majah : Kitab al - tijarah bab al - hukrah wa al - jalb no . 2155 . AI - Hafizh Ibnu Hajar berkata : sanadnya hasan .
7 . HR . Bukhari : Kitab al - ahkam bab man ustur'iya ra'iyah falam yanshah lahum no . 7150 Muslim : Kitab al - imarah bab fadhilat al - imam al - ' adil wa ' uqubat al - jaair no . 1831 . ' .
8 . HR . Bukhari : Kitab al - buyu ' bab itsm man ba'a hurran no . 2227 .
( Sumber : Akhir Zaman : Abdur Rahman Al - Wasithi , Dari : 100 Hadis Tentang Nubuat Akhir Zaman , Az - Zahra Mediatama , Hal . 102-108 )
http://detikislam.blogspot.com/2013/02/jenis-pekerjaan-yang-perlu-dijauhi-pada.html
No comments:
Post a Comment